2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir

Istimewa
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
"Dan mengenai pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
Komentar