Ungkap Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Tersangka Sabu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 tersangka berikut barang bukti sabu beserta timbangan elektrik diamankan melalui proses pengembangan, pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Selasa (31/10/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan">Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan
Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Polres Labuhanbatu, mengenai adanya penjualan narkotika jenis sabu di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap H-G alias Dadi (40) tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa sabu seberat 0.21 gram bruto, di salah satu teras rumah warga," ungkap Parlando.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
