Pelaku pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Padang Matinggi Kampung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Keberhasilan ini berkat kerja keras dari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kejadian ini berawal pada Sabtu (04/11/23), sekitar pukul 20.30 Wib, ketika Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi mengenai keberadaan seorang penjual narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasihumas IPTU Parlando, kepada wartawan, Selasa (07/11/23) menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menggelar operasi di TKP.
Baca Juga :Sempat Resahkan Warga, Buaya 3 Meter Terjerat Jaring Nelayan di Labusel
"Hasilnya, satu orang tersangka berinisial BA berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1,55 gram bruto narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam satu bungkus plastik transparan," sebut Parlando.
Selain narkotika jenis sabu, sambung Parlando, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp. 100.000.Semua barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
