Pelaku pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Padang Matinggi Kampung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Keberhasilan ini berkat kerja keras dari Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kejadian ini berawal pada Sabtu (04/11/23), sekitar pukul 20.30 Wib, ketika Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi mengenai keberadaan seorang penjual narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kasihumas IPTU Parlando, kepada wartawan, Selasa (07/11/23) menjelaskan, bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menggelar operasi di TKP.
Baca Juga :Sempat Resahkan Warga, Buaya 3 Meter Terjerat Jaring Nelayan di Labusel
"Hasilnya, satu orang tersangka berinisial BA berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1,55 gram bruto narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam satu bungkus plastik transparan," sebut Parlando.
Selain narkotika jenis sabu, sambung Parlando, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp. 100.000.Semua barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Drama Extra Time
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi
Pemerintah Gampong Alue Beurawe Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk 41 Anak Yatim dan Piatu