Jelang Persidangan FS, Kuasa Hukum dan Tokoh Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas
Turut berikan dukungan kepada FS, pada kesempatan tersebut hadir tokoh masyarakat Sudarwanto yang merupakan mantan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2005 - 2010.
Sudarwanto mengatakan sebab berikan dukungan karena telah lama mengenal bahkan mengaku sangat mengenal sifat FS.
Baca Juga:
- Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
"Saya mengenal FS kurang lebih 32 tahun dan sangat mengenalnya. FS itu apabila dia menyukai seorang wanita dia akan menikahi wanita tersebut," kenang Sudarwanto.
Sudarwanto juga turut prihatin terhadap persoalan hukum yang menimpa FS dan menduga bahwa tuduhan tersebut sarat dengan unsur politik di Kabupaten Labuhanbatu.
"Saya menduga bahwa tuduhan kepada FS sarat dengan unsur politik dan menduga tuduhan tersebut dijadikan komoditas politik untuk menjatuhkan FS dan keluarga nya," ucap mantan Wakil Bupati Labuhanbatu tersebut.
Menjelang pemilu tokoh masyarakat tersebut mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk bersama menjaga kondusifitas dan berharap agar tuduhan terhadap FS tidak dijadikan komoditas politik.
"Harapan saya mari bersama kita jaga kondusifitas menjelang pemilu dan janganlah persoalan FS dijadikan komoditas politik," harap Sudarwanto.
Dalam konferensi pers tersebut Arianto, S.H selaku kuasa hukum menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proses hukum yang menjerat FS.
Dia juga menyatakan bahwa pelaksanaan proses hukum yang menjerat FS tidak tepat dan cacat hukum.
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu