Jelang Persidangan FS, Kuasa Hukum dan Tokoh Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas

- Senin, 11 Desember 2023 20:27 WIB
Jelang Persidangan FS, Kuasa Hukum dan Tokoh Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas
Kuasa hukum FS terduga pelaku pencabulan terhadap anak dan sejumlah tokoh masyarakat menggelar konferensi pers Senin (11/12/23) di salah cafe kota Rantauprat

"Surat penangkapan cacat hukum karena tidak terlampir nomor surat dan tanggal masa berlaku penangkapan," ucap Arianto.

Advertisement

Kekecewaan Arianto, S.H kepada Kejatisu yang terkesan terburu-buru dalam menetapkan berkas perkara FS menjadi P21 juga disampaikan pada kesempatan tersebut.

Baca Juga:

"Saya juga kecewa kepada Kejatisu yang terkesan terburu-buru dalam menetapkan berkas perkara FS menjadi P21 padahal kita sedang mengajukan Praperadilan." sesal Arianto.

Kuasa hukum FS juga mengatakan bahwa tuduhan pencabulan tersebut seperti dipaksakan karena tidak memiliki cukup bukti sebab hasil visum terhadap korban bersih tidak ditemukan cidera.

"Hasil visum bersih tidak ada ditemukan cedera, atas dasar tersebut saya melihat tuduhan terhadap FS terkesan dipaksakan." ungkap Arianto.

Ketika disinggung terkait hasil visum, Arianto menyatakan melihat langsung hasil visum tersebut.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru