Terduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat Diserahkan ke Polres

bulat.co.id/Azhar Harahap
Terduga pengedar narkotika berinisial AB (48) segera dibawa ke Polsek Labuhanbatu, Minggu (11/12/2022).
Dari hasil penggerebekan, ditemukan ekstasi jenis A-5 sebanyak 36 butir, Perari 13 butir, Gucy 20 butir dan Minium 20 butir uang tunai Rp7.677.000, 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas ransel sandang kulit.
Atas kejadian ini, Subdenpom I/1-2, Kapten CPM Hendrik Cahyadi membenarkan hal tersebut. "Iya benar. Saat ini terduga sudah ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai," kata Kapten CPM Hendrik.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
Komentar