Terduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat Diserahkan ke Polres

bulat.co.id/Azhar Harahap
Terduga pengedar narkotika berinisial AB (48) segera dibawa ke Polsek Labuhanbatu, Minggu (11/12/2022).
Dari hasil penggerebekan, ditemukan ekstasi jenis A-5 sebanyak 36 butir, Perari 13 butir, Gucy 20 butir dan Minium 20 butir uang tunai Rp7.677.000, 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas ransel sandang kulit.
Atas kejadian ini, Subdenpom I/1-2, Kapten CPM Hendrik Cahyadi membenarkan hal tersebut. "Iya benar. Saat ini terduga sudah ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai," kata Kapten CPM Hendrik.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
Komentar