Terduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat Diserahkan ke Polres

bulat.co.id/Azhar Harahap
Terduga pengedar narkotika berinisial AB (48) segera dibawa ke Polsek Labuhanbatu, Minggu (11/12/2022).
Dari hasil penggerebekan, ditemukan ekstasi jenis A-5 sebanyak 36 butir, Perari 13 butir, Gucy 20 butir dan Minium 20 butir uang tunai Rp7.677.000, 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas ransel sandang kulit.
Atas kejadian ini, Subdenpom I/1-2, Kapten CPM Hendrik Cahyadi membenarkan hal tersebut. "Iya benar. Saat ini terduga sudah ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai," kata Kapten CPM Hendrik.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli

Satres Narkoba Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Kotak

Semarak HUT RI Ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Olahraga dan Perlombaan bersama Masyarakat

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu
Komentar