Aktivis Aluois Terima Uang Rp2 Juta dari Terdakwa Penganiayaan, Alfan: Itu Untuk Infak
bulat.co.id - Kasus pemukulan aktivis Aluois yang dilakukan pihak tempat hiburan malam (THM) Brothers Station beberapa waktu lalu sudah sampai tahap persidangan lanjutan. Setelah memeriksa beberapa saksi dan terdakwa, Hakim Ketua yang meminta keterangan korban bertanya tentang uang transferan yang dikirim terdakwa PL kepada salah satu aktivis Aluois, Alfan.
Baca Juga:
"Benarkah Anda menerima transferan sebesar Rp2 juta dari terdakwa?" kata Ketua Hakim, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban
Pertanyaan Hakim Ketua ini diakui Alfan memang benar. Namun, ia mengatakan hanya menerima transferan satu kali. Bukan setiap bulan. Kemudian Alfan yang berstatus korban menjelaskan dana tersebut bukan untuk dirinya pribadi.
"Benar dan hanya satu kali. Bukan setiap bulan. Uang Rp2 juta saya berikan untuk infak pembangunan asrama," jawab Alfan.
Hakim Ketua kemudian kembali bertanya apakah sebenarnya kejadian pemukulan tersebut disebabkan karena masalah uang. "Masalah sebenarnya memang karena uang?" kata Hakim Ketua.
Alfan dengan tegas menjawab masalahnya bukan karena uang transferan. "Bukan masalah uang tersebut. Kami datang baik-baik," jelas Alfan.
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis