15 Oknum Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan, Ujungnya Diselidiki Polisi

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE, belum berhasil dihubungi.
Baca Juga:
Dalam surat itu pula, termaktub menindaklanjuti surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Labuhanbatu nomor: B/420/I/RES.3.3/2023 tanggal 20 Januari 2023, perihal permintaan data dan informasi terkait atas dugaan Gratifikasi yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Labura, saat kunjungan kerja ke Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit, Perusahaan Pabrik karet, perkebunan swasta dan BUMN, di wilayah setempat.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, atas adanya proses penyelidikan hal dugaan gratifikasi tersebut, hingga berita ini dikirimkan ke meja Redaksi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, S.IK, belum memberikan keterangan.
(Budi Ardiansyah)