Calon Peserta PPDB Diminta Ikuti Training Penggunaan Aplikasi
bulat.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Labuhanbatu. Kepala Seksi Ketenagaan Menengah Atas dan Pendidikan Khusus Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Tengku M Husyairi, S.STP, menyebutkan jika sebaiknya peserta PPDB mengikuti training penggunaan aplikasi dalam mendaftar.
Baca Juga:
"Kami membuka training untuk penggunaan aplikasi dalam penerimaan PPDB tahun ini. Calon peserta dapat mendatangi sekolah yang ingin dilamar dan disana akan ada tim memberikan informasi terkait bagaimana menggunakan aplikasi PPDB," kata Tengku, Jumat (12/5/23).
Menurutnya, tahun ini ada perubahan hosting pada aplikasi sehingga diadakan training bagi calon peserta. Setelah menjalani training, calon peserta dapat memberikan masukan terkait kendala yang dihadapi.
Baca Juga: PPDB di Pakpak Bharat">Berikut Jadwal Pendaftaran, Pengumuan dan Syarat Mendaftar PPDB di Pakpak Bharat
"Setelah mengetahui kendala apa yang dihadapi selama training, kami akan memperbaiki kembali dan setelahnya siap untuk melaksanakan PPDB. Training sendiri telah berjalan sejak 1 Mei kemarin hingga 15 Mei," lanjutnya.
Adapun persyaratan untuk jalur afirmasi dibuktikan dengan, yaitu, kartu KIP, Kartu Indonesia Sehat, kartu indonesia sejahtra, kartu bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, kartu bantuan sosial non tunai, program bantuan pemda lainnya dan ditambah surat pernyataan orangtua/wali.
Jalur perpindahan orangtua/wali dan anak guru, yaitu surat penugasan dari instansi atau lembaga/kantor atau perusahaan yang memperkerjakan, surat keterangan domisili, surat tugas dari kepala satuan pendidikan (kepala Sekolah).
Sedangkan persyaratan mendaftar dari jalur prestasi atau nilai rapor harus memiliki nilai SMP dari semester I sampai 5 (Pendidikan agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matimatika, IPA, IPS), nilai akreditasi sekolah (A=100 B=90 C=80 Belum Terakreditasi = 70), pembobotan = 70% nilai mapel dan 30% nilai akreditasi asal sekolah.
Dan persyaratan pendaftaran dari jalur prestasi-hasil lomba (akademik), yaitu OSN, KSN, OLSN (olimpiade literasi siswa nasional), KSM (Kompetensi Siswa Madrasah), Kompetisi bidang robotika dan bidang akademik lainnya.
Adapun persyaratan pendaftaran dari jalur prestasi-hasil lomba (non-akademik), yaitu FLS2N, GLI (Gala Siswa Indonesia), AKSIOMA (Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah), O2SN, PON, Porprov, Popnas, Popwil, popda, para games nasional, MTQ Hafiz Qur'ran, jambore nasional dan, prestasi lomba bidang non-akademik lainnya, diutamakan prestasi individual selama ditingkat SMP/Sederajad dan lampiran surat keterangan dari sekolah asal.
Terakhir, persyaratan pendaftaran dari jalur zonasi, diantaranya kartu keluarga (KK) diatas 1 tahun, kartu keluarga (KK) dibawah 1 tahun harus disertakan SKT Disdukcapil (jika ada perbahan), suket kategori tertentu (korban bencana alam/sosial).
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit