Calon Peserta PPDB Diminta Ikuti Training Penggunaan Aplikasi
Baca Juga:
Sedangkan persyaratan mendaftar dari jalur prestasi atau nilai rapor harus memiliki nilai SMP dari semester I sampai 5 (Pendidikan agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matimatika, IPA, IPS), nilai akreditasi sekolah (A=100 B=90 C=80 Belum Terakreditasi = 70), pembobotan = 70% nilai mapel dan 30% nilai akreditasi asal sekolah.
Dan persyaratan pendaftaran dari jalur prestasi-hasil lomba (akademik), yaitu OSN, KSN, OLSN (olimpiade literasi siswa nasional), KSM (Kompetensi Siswa Madrasah), Kompetisi bidang robotika dan bidang akademik lainnya.
Adapun persyaratan pendaftaran dari jalur prestasi-hasil lomba (non-akademik), yaitu FLS2N, GLI (Gala Siswa Indonesia), AKSIOMA (Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah), O2SN, PON, Porprov, Popnas, Popwil, popda, para games nasional, MTQ Hafiz Qur'ran, jambore nasional dan, prestasi lomba bidang non-akademik lainnya, diutamakan prestasi individual selama ditingkat SMP/Sederajad dan lampiran surat keterangan dari sekolah asal.
Terakhir, persyaratan pendaftaran dari jalur zonasi, diantaranya kartu keluarga (KK) diatas 1 tahun, kartu keluarga (KK) dibawah 1 tahun harus disertakan SKT Disdukcapil (jika ada perbahan), suket kategori tertentu (korban bencana alam/sosial).
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok
Mahasiswa KKN UNSAM Meninggal Dunia, Diduga Tenggelam di Pante Bahagia
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America