Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
bulat.co.id -Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi yang kerap beroperasi di diskotik - tempat hiburan malam One Heart, jalan Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis (15/6/23) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku adalah Rizky Fauzi, warga Perumnas DL Sitorus, Simpang Mangga, Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal saat personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Atas informasi itu, Pasilidpamfik Denpom Siantar, Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota Lidpam Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L. Tamba, Serda Feri Saragih dan Serda Cristofer Purba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung bergegas menuju daerah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat
AZKO di Rantauprapat, Hadirkan Kebutuhan Rumah dan Gaya Hidup dari A hingga Z.
Energi Anak Muda Labuhanbatu Harus Disalurkan Melalui Kegiatan dan Aktifitas Positif
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Komentar