Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart
Hendra Mulya - Kamis, 15 Juni 2023 08:52 WIB
Istimewa
Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdenpom l/1-2 Rantauprapat
Sekira pukul 01.15 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung masuk ke lokasi hiburan malam tersebut dan melihat adanya masyarakat yang mengedarkan narkoba.
Baca Juga:
Kemudian Personel Lidpamfik Denpom l/1 langsung menangkap pelaku dan mendapat beberapa barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.
"Usai melakukan penangkapan, kemudian pelaku kita amankan ke Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk di minta keterangan lanjutan," kata Kapten CPM Norman Sidabutar.
Dari tangan pelaku, personel menyita 9 butir pil ekstasi dari berbagai merek, uang sebesar Rp. 1.750.000, ATM, Handphone, dompet dan lainnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Komentar