Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Diskotik One Heart

Pelaku adalah Rizky Fauzi, warga Perumnas DL Sitorus, Simpang Mangga, Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal saat personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Atas informasi itu, Pasilidpamfik Denpom Siantar, Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota Lidpam Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L. Tamba, Serda Feri Saragih dan Serda Cristofer Purba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung bergegas menuju daerah tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Sekira pukul 01.15 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar langsung masuk ke lokasi hiburan malam tersebut dan melihat adanya masyarakat yang mengedarkan narkoba.
Kemudian Personel Lidpamfik Denpom l/1 langsung menangkap pelaku dan mendapat beberapa barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.
"Usai melakukan penangkapan, kemudian pelaku kita amankan ke Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk di minta keterangan lanjutan," kata Kapten CPM Norman Sidabutar.
Dari tangan pelaku, personel menyita 9 butir pil ekstasi dari berbagai merek, uang sebesar Rp. 1.750.000, ATM, Handphone, dompet dan lainnya.

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT. STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban Dan Terdakwa

Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan

Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan
