Tiga Tersangka Kasus DAK Disdik Labura Ditahan Kejari, Satu Merupakan Kadis Hanpang
Kasi Intelijen Firman Simorangkir SH MH menerangkan, pada Rabu tanggal 15 Februari 2023, mulai pukul 10.00 sampai 16.00 Wib tim Jaksa penyidik tindak pidana khusus bersama bidang intelijen Kejari Labuhanbatu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Labura di Jalan Sukarame, Lingkungan V Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
Tim Jaksa penyidik, sebut Firman Simorangkir, melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, antara lain yang diperiksa adalah, ruang kadis pendidikan, ruang sekretaris, ruang bendahara dan ruang arsip.
"Setelah melakukan penggeladahan, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektonik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud," ujar Firman Simorangkir.
Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
Firman Simorangkir memaparkan, adapun perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak senilai Rp2.495.421.170.
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud