Curi 2 Laptop di Kantor Desa, Pria di Labusel Diringkus
Redaksi - Minggu, 28 Januari 2024 15:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id - LABUSEL | Seorang pria berinisial ISY (37) mencuri dua unit laptop di kantor Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Petugas kepolisian pun menangkap ISY atas kasus pencurian itu.Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan pencurian itu terjadi pada 16 Januari 2024. Sementara pelaku ditangkap, Jumat (26/1) dini hari.
"Pelaku melakukan pen
curian dengan pemberatan di kantor Desa Torgamba yang terjadi pada tanggal 16 Januari 2024 lalu," kata Ilham, Minggu (28/1).
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki pelaku pencurian itu. Setelah terdeteksi, petugas kepolisian bergerak memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di rumah pelaku di Perum RS Sri Torgamba, Desa Torgamba sekira pukul 02.30 WIB.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Torgamba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga:Ilham mengatakan pencurian itu diketahui usai sekretaris desa menemukan dua unit laptop yang berada di kantor desa itu telah hilang. Setelah itu, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Torgamba.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
Komentar