Satlantas Polres Labuhanbatu Beri Pencerahan kepada Pemohon SIM
Ucok Sitorus - Kamis, 09 Oktober 2025 10:56 WIB
Istimewa
Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu memberikan pencerahan kepada warga pemohon SIM, Rantauprapat, Kamis (9/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Sebagai bentuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam proses pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Sat Lantas Polres Labuhanbatu memberikan pencerahan kepada para pemohon SIM sebelum melaksanakan uji teori dan uji praktek SIM. Hal tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/10/2025).
Menurut M.Rizal, bahwa kegiatan pencerahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 14 ayat 3 dan 4 Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga:
"Sebelum melaksanakan ujian teori, pemohon diberikan pencerahan, dengan memberikan materi pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas, teknik dasar, kendaraan bermotor (Ranmor), cara mengemudikan kendaraan bermotor, tata cara berlalu lintas serta kecelakaan lalu lintas", ujar M. Rizal.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyebutkan, dengan adanya pencerahan sebelum pelaksanaan uji teori dan uji praktek SIM, diharapkan para pengemudi kendaraan bermotor yang nantinya memiliki SIM, sudah layak dan berkompeten sebagai pengemudi yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dikarenakan dengan adanya kegiatan pencerahan, uji teori dan praktek SIM, seorang pengemudi telah mengetahui tentang peraturan lalu lintas, teknik dasar mengemudi, pengetahuan tentang kendaraan bermotor, cara mengemudikan kendaraan bermotor yang baik, dan tata cara tertib berlalu lintas.
"Sehingga tercapai tujuan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan," pungkas Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin mengatakan, tujuan dari kegiatan pencerahan juga untuk membantu para pemohon SIM agar lebih mudah dalam mengikuti uji teori dan uji praktek SIM.
Tags
Berita Terkait
Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Leidong
Respon Dumas Via Medsos Terkait Bandar Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Penyelidikan
Grebek Sarang Narkoba, Polsek Kualuh Hilir Temukan Alat Konsumsi Sabu di Lokasi
Bekuk Pengedar Narkotika, Polsek Panai Tengah Sita 500 Gram Ganja Kering
Miliki 2 Paket Sabu, Seorang Pria Bertato Ditangkap Polsek Bilah Hilir
Komentar
Berita Terbaru
Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Leidong
Respon Dumas Via Medsos Terkait Bandar Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Penyelidikan
Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara
IPDA Rico Pimpin Pengerebekan Sarang Narkoba di Kampung Padang Pangkatan
Grebek Sarang Narkoba, Polsek Kualuh Hilir Temukan Alat Konsumsi Sabu di Lokasi