Bupati Labusel Diduga Tiadakan Pilkades, Besok Masa Gelar Unjukrasa
Tuntutan Agar Pilkades 2023 Dilaksanakan
Hendra Mulya - Senin, 03 April 2023 16:33 WIB

bulat.co.id -Aliansi Masyarakat Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menggelar aksi unjukrasa pada Rabu (5/4/23). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin yang tidak mau menandatangani PERBUP tentang Pilkades 2023.
Rencananya, aksi akan digelar dengan titik kumpul di halaman gedung SBBK Kota Pinang, kemudian menuju titik aksi di kantor DPRD Labuhanbatu Selatan dan dilanjutkan ke kantor Bupati Labuhanbatu Selatan.
Masa akan meminta Forkopimda Labusel agar menandatangani surat pernyataan bahwa Pilkades di Labusel akan dilaksanakan pada 9 September 2023.
Masa nantinya juga akan meminta pernyataan resmi Bupati Labusel dan meminta agar menandatangani PERBUP tentang pemilihan kepala desa.
Terakhir, masa juga akan meminta Bupati, kapolres, kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PJ Kades yang ada di Labusel.
Andi Syahputra Nasution, penanggung jawab aksi mengatakan, pemberhentian M. Nasir dari jabatan Kepala Dusun Gunung Maria oleh Kepala Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat adalah salah satu contoh kesewenang-wenangan PJ kepala desa dimasa Edimin.
"Kasus yang sama sudah banyak terjadi diberbagai desa se-Labusel karena PJ nya banyak yang tidak memahami peraturan terkait desa, dan juga hanya menuruti perintah orang yang menginginkan Labusel tidak kondusif serta menghilangkan moto santun berkata bijak berkarya," ujar Andi, Senin (4/4/23).
Solusi yang paling cerdas demi terciptanya kondusifitas pemerintahan serta kedaulatan Desa, kata Andi, adalah dilakukan pemilihan kepala desa agar terjaga demokrasi dan kondusifitas warga desa.
"Sayangnya, Edimin sebagai Bupati diduga lebih memilih meniadakan Pemilihan Kepala Desa se-Labuhanbatu Selatan tahun 2023 dengan tidak menandatangani PERBUP tentang Pilkades 2023 sampai saat ini, hal ini menguatkan asumsi bahwa jika Pilkades tidak terlaksana tahun 2023 maka langkah politik Edimin untuk Pemilu dan Pilkada 2024 akan dengan mudah tercapai," paparnya.
Sebagai warga Desa yang tidak menginginkan matinya Demokrasi Desa, lanjut Andi, dirinya mengajak masyarakat yang memiliki tujuan sama untuk hadir bersama melaksanakan unjuk rasa pada Rabu, 5 April 2023 di kantor DPRD dan Kantor Bupati.
"Kita akan minta Forkopimda serta Bupati Labusel menandatangi pernyataan bersama bermaterai bahwa Pilkades serentak Se-Labusel tahun 2023 akan tetap terlaksana paling lama Agustus 2023," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kisruh Penerimaan PPPK, HMI Akan Gelar Unjurasa Minta Bupati Jalankan Rekomendasi DPRD

Aksi Unjukrasa Dugaan Pungli di Dispenda Labuhanbatu Ditunda, Isu Dugaan Terima Suap Tersiar

Unjukrasa Puluhan Nelayan di PKS Ajamu Labuhanbatu Nyaris Ricuh dan Baku Hantam

Minta PN Stabat Adil dan Tidak Diintervensi, Ratusan Masa Gelar Unjukrasa

Kapolda NTT Tak Temui Masa Aksi Cipayung Plus Kota Kupang, ini Alasannya

Pelaku Pembunuhan Sebastianus Tak Kunjung Ditangkap, Cipayung Plus Gelar Unjukrasa di Mapolda NTT
Komentar