Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu

Ahmad
Lokasi galian c di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat yang resahkan warga
Jika dilihat dari Geoportal ESDM, lokasi tambang yang terletak pada kordinat 3.724335 LU - 98.381024 BT teresbut tidak berada di wilayah yang memiliki izin pertambangan. Patut diduga, AT mengeruk material tanah urug dari lokasi ilegal.
"Kami berharap, agar aparat dari Polres untuk menindaklanjutinya. Kami merasa resah, karena tanah dikorek gak ada surat izinnya. Itu juga kan pastinya merugikan negara. Kami berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," harap Sukardi mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga:
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Komentar