Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu
Ahmad
Lokasi galian c di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat yang resahkan warga
Jika dilihat dari Geoportal ESDM, lokasi tambang yang terletak pada kordinat 3.724335 LU - 98.381024 BT teresbut tidak berada di wilayah yang memiliki izin pertambangan. Patut diduga, AT mengeruk material tanah urug dari lokasi ilegal.
"Kami berharap, agar aparat dari Polres untuk menindaklanjutinya. Kami merasa resah, karena tanah dikorek gak ada surat izinnya. Itu juga kan pastinya merugikan negara. Kami berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," harap Sukardi mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga:
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Komentar