Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu
Ahmad
Lokasi galian c di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat yang resahkan warga
Jika dilihat dari Geoportal ESDM, lokasi tambang yang terletak pada kordinat 3.724335 LU - 98.381024 BT teresbut tidak berada di wilayah yang memiliki izin pertambangan. Patut diduga, AT mengeruk material tanah urug dari lokasi ilegal.
"Kami berharap, agar aparat dari Polres untuk menindaklanjutinya. Kami merasa resah, karena tanah dikorek gak ada surat izinnya. Itu juga kan pastinya merugikan negara. Kami berharap agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," harap Sukardi mengakhiri pembicaraan.
Baca Juga:
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Komentar