Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu
bulat.co.id -LANGKAT | Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Langkat yang dikelola AT kian meresahkan. Bekas galian di lokasi tambang itu, dikabarkan sudah sangat dalam. Warga khawatir, cekungan dari aktivitas galian tersebut akan berdampak pada lingkungan sekitar.
"Galian C di Lingkungan I itu, dikerjakan sama Agus T alias AT. Diduga gak ada izinnya. Ngoreknya pun terlalu dalam. Kalau air Sungai Wampu naik, airnya bakal tertampung di situ," tutur warga sekitar yang mengaku bernama Sukardi, Sabtu (2/9/23) siang.
Baca Juga:
Dulunya, kata Sukardi, di lokasi tambang tersebut merupakan wilayah berbukit. Karena aktivitas galian yang berkepanjangan, cekungan areal di dekat aliran Sungai Wampu itu pun kian dalam. Dikhawatirkan, dampaknya akan di rasakan oleh warga di sekitar kampung tersebut.
Baca Juga :Polres Berhasil Lakukan Mediasi hingga Perdamaian">Bentrok Pelajar di Binjai, Polres Berhasil Lakukan Mediasi hingga Perdamaian
"Kalau musim hujan seperti ini, jalanan berlumpur semua. Kasihan anak – anak sekolah yang melintasinya. Ada yang jatuh dan terpeleset. Tau lah kalau jalan licin," ketus Ijan menimpali keterangan Sukardi.
Material dari aktivitas tambang itu, dijual AT ke pengusaha – pengusaha pembuat batu bata di luar Kecamatan Wampu. Namun yang pasti, dampak dari kegiatan yang diduga ilegal tersebut, sudah merugikan warga sekitar.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja