Bentrok Antar Tim Sukses, 12 Pelaku Diringkus
Hendra Mulya - Jumat, 23 Februari 2024 09:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id - LANGKAT | Sedikitnya 12 pelaku diringkus pihak kepolisian Polres Langkat usai bentrok antara tim sukses calon legislatif (Caleg) yang terjadi di dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Minggu (18/2/24) sekitar pukul 13.30 WIB lalu.Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/78/II/2024//SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 18 Febuari 2024.
"Peristiwa pengrusakan tujuh unit rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat yang mengakibatkan ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti televisi, kipas angin, lemari serta dua unit sepeda motor milik korban dibakar dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit," jelas Faisal, Jumat (23/2/24).
"Jadi setelah mendapatkan laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan meringkus para pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat," beber Faisal.
Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
Baca Juga:Adapun ke tujuh rumah korban yang dirusak, lanjut Faisal, milik Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan dan rumah milik Sinting.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Komentar