3 Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Langkat
Istimewa
Ketiga pelaku penjual sabu di Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
bulat.co.id -Diduga duduk di samping rumah sembari nunggu pembeli, 3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap personil Polsek Kuala saat berada di salah satu rumah di kawasan Lingkungan II Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Ketiga pelaku masing-masing TH (20) warga Dusun I Tempel Belangkahan, Desa Belangkahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, RA (20) warga Lingkungan II, Kampung Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan DS (32) warga Cempaka, Lingkungan IX, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ini ditangkap dengan barang bukti 3,49 gram sabu-sabu.
Baca juga:Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
Kapolsek Kuala, AKP Ilham saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/22) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Rabu (7/12/22).
Setelah menerima informasi, kemudian personil Polsek Kuala turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku saat berada di samping rumah.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan oleh tersangka mengakui bahwa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu ini milik mereka," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Komentar