Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka
Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka

Foto: Istimewa
Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, SH, SIK
Baca juga: Material Longsor di Jalur Karo-Langkat Mulai Dibersihkan
Melihat hal itu korban langsung memepet sepeda motor pelakuke arah ke kiri hingga laju keretanya berhenti.
Berdasarkan keterangan terlapor HS bahwasanya saat ia berkendara sepeda motor di Jalan Tanjung Pura Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat terlapor mengaku buru-buru hendak mendahului mobil pick up yang dikendarai korban dikarenakan orang tuanya telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Tanjung Pura.
Pelaku HS membenarkan ada mengacungkan senjata air softgun jenis FN miliknya ke arah mobil milik korban.
Nah, pada saat pelaku berada di Pekan Gebang pelaku kembali bertemu dengan korban dan menyuruh korban berhenti untuk menanyakan kenapa dirinya di klakson saat berada di Brandan namun tiba-tiba oleh korban memepet sepeda motornya hingga pelaku terjatuh.
Dikarenakan orang tua HS telah meninggal dunia, lalu Kapolsek Pangkalan Brandan menyuruh HS untuk mengurus jenazah orang tuanya di RSUD Tanjung Pura dan Kapolsek mengatakan bahwasanya jika pelaku tidak akan melarikan diri.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar