Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka
Pelaku Penodong Air Soft Gun Kepada Sopir di Langkat Ditetapkan Tersangka

Foto: Istimewa
Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, SH, SIK
Baca juga: Jumlah Sepeda Motor Terbanyak di 10 Provinsi, Sumut Nomor Berapa?
Untuk memastikan kebenaran orang tua pelaku meninggal dunia, lalu Kapolsek Pangkalan Brandan bersama dengan korban dan rekan-rekan lainnya mengecek ke rumah duka di perumahan Langkat Indah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.
Ternyata memang benar orang tuanya telah meninggal dunia. Lalu kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan meminta kepada HS untuk memperlihatkan senjata softgun miliknya yang saat itu mengacungkan ke arah mobil yang dikendarai oleh Agus Salim Sinaga.
Kemudian terlapor HS mengambil senjata jenis Soft Gun miliknya dari belakang rumah yang selanjutnya menyerahkannya kepada Kapolsek Pangkalan Brandan untuk diamankan. Kemudian HS meminta maaf kepada korban atas perbuatannya yang telah menodongkan shoftgun jenis FN kepada diri korban.
Saat itu korban pun memberikan kesempatan kepada pelaku HS untuk mengurus jenazah ibunya sampai proses penguburan.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar