Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Hendra Mulya - Selasa, 20 Desember 2022 21:30 WIB

Foto: Istimewa
Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu diamankan Polres Binjai
bulat.co.id -Meski sempat membuang barang bukti berisikan narkoba jenis sabu-sabu, bandar narkoba asal Stabat, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polres Langkat, Selasa (20/12/2022).
Pelaku berinisial HN (37) warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditangkap saat berada dirumahnya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat pihak Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan informasi kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
"Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," ujar Joko.
Setelah mengumpulkan seluruh informasi di lapangan, terang Joko, kemudian personil melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Saat itu juga, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu melalui jendela rumahnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
Komentar