Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Hendra Mulya - Selasa, 20 Desember 2022 21:30 WIB
Foto: Istimewa
Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu diamankan Polres Binjai
bulat.co.id -Meski sempat membuang barang bukti berisikan narkoba jenis sabu-sabu, bandar narkoba asal Stabat, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polres Langkat, Selasa (20/12/2022).
Pelaku berinisial HN (37) warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditangkap saat berada dirumahnya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat pihak Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan informasi kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
"Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," ujar Joko.
Setelah mengumpulkan seluruh informasi di lapangan, terang Joko, kemudian personil melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Saat itu juga, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu melalui jendela rumahnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Komentar