Sempat Buang Barang Bukti, Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Bandar Narkoba Asal Stabat Akhirnya Diringkus
Hendra Mulya - Selasa, 20 Desember 2022 21:30 WIB

Foto: Istimewa
Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu diamankan Polres Binjai
bulat.co.id -Meski sempat membuang barang bukti berisikan narkoba jenis sabu-sabu, bandar narkoba asal Stabat, Kabupaten Langkat akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polres Langkat, Selasa (20/12/2022).
Pelaku berinisial HN (37) warga Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang ditangkap saat berada dirumahnya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan berawal saat pihak Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan informasi kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
"Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan," ujar Joko.
Setelah mengumpulkan seluruh informasi di lapangan, terang Joko, kemudian personil melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Saat itu juga, pelaku mencoba membuang barang bukti sabu-sabu melalui jendela rumahnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
Komentar