Sempat Melarikan Diri, Terduga Bandar Narkoba Asal Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 13:50 WIB
HS (24) diringkus Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022).
bulat.co.id -HS (24) warga Pasar III Gohor, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai diringkus Sat Narkoba Polres Langkat saat berada di Dusun I, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat tepatnya disamping rumah makan Arita Jaya, Kamis (22/12/2022).
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Sat Narkoba Polres Langkat terkait seringnya terjadi peredaran narkoba dikawasan lokasi.
Baca Juga:Personel Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi, Ini Hasilnya
"Petugas yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima," jelas Joko.
Saat tiba di lokasi, lanjut Joko, petugas melihat seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku narkoba sedang berada di pondok samping rumah makan Arita Jaya.
"Namun saat melihat kedatangan petugas, pelaku mencoba melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sabu dilantai pondok. "Petugas yang melihat pelaku melarikan diri langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," beber Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar