Sempat Melarikan Diri, Terduga Bandar Narkoba Asal Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 13:50 WIB
HS (24) diringkus Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022).
Usai ditangkap, lanjut Joko, kemudian pelaku dibawa ke lokasi pondok untuk memperlihatkan dua barang bukti yang ditinggalkannya. "Setelah ditunjukan barang bukti itu, pelaku mengakui kalau barang haram itu miliknya," pungkasnya.
ditambahkannya, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 73,90 gram.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar