Sempat Melarikan Diri, Terduga Bandar Narkoba Asal Langkat Akhirnya Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 23 Desember 2022 13:50 WIB
HS (24) diringkus Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (22/12/2022).
Usai ditangkap, lanjut Joko, kemudian pelaku dibawa ke lokasi pondok untuk memperlihatkan dua barang bukti yang ditinggalkannya. "Setelah ditunjukan barang bukti itu, pelaku mengakui kalau barang haram itu miliknya," pungkasnya.
ditambahkannya, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita dua bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 73,90 gram.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Komentar