Lagi, Kantor PWI Langkat Kembali Disatroni Maling
Hendra Mulya - Minggu, 15 Januari 2023 18:53 WIB

Istimewa
Kantor PWI Langkat
bulat.co.id - Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat nyaris dibobol kawanan maling, Minggu (15/1/2023).
Namun, aksi pelaku gagal karena keburu diketahui oleh Riska, yang saat itu hendak membersihkan halaman kantor. Riska yang melihat pelaku langsung berteriak dan membuat kawanan maling itu kabur dengan cara melompati pagar belakang kantor PWI Langkat.
Baca Juga: Ditinggal Kerja ke Medan Rumah Buruh Bangunan Disatroni Maling
Tak hanya meneriaki pelaku, Rika kemudian mengejar pelaku dengan mengendarai sepeda motornya ke arah belakang kantor Telkom Cabang Stabat. Namun dengan cepat pelaku menghilang.
Ketua PWI Langkat, M. Darwis Sinulingga sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, persis sebulan yang lalu kantor itu juga disatroni maling. Sejumlah barang seperti CPU komputer, mesin AC bagian luar (out door), rangka besi tong sampah, dan pintu kamar mandi luar raib.
Tidak menutup kemungkinan, kata Darwis, tingginya aksi kejahatan seperti pencurian, disebabkan karena maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, tidak mungkin orang waras melakukan kejahatan dengan cara terang – terangan seperti itu.
"Kalau orang waras, pasti merasa takut untuk melakukan tindakan kriminal. Saya meminta, agar Polres Langkat segera mengungkap dan menangkap pelaku pencurian itu. Beri tindakan tegas, agar ada efek jera," tutur Darwis.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar