Terbit Rencana Jalani Sidang di PN Stabat : Ngaku tak Tau Jadwal Sidang dan Belum Terima Berkas Dakwaan
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 17:18 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Pengadilan Negeri (PN) Stabat kembali menggelar sidang dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), Senin (10/4/2023).
Kali ini, TRP di sidang dalam kasus kepemilikan satwa liar dilindungi yang ditemukan petugas dirumahnya saat KPK melaku penggeledahan beberapa waktu lalu.
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Prof Dr Kusumah Admadja ini, Ketua PN Stabat Ledis Meriana Bakkara turun langsung menjadi Ketua Majelis Hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini, tak seperti sidang sebelumnya. Tampak Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap ikut mengadili Terbit Rencana Perangin-Angin dengan beberapa JPU lainnya.
Sementara itu, terdakwa Terbit Rencana hadir secara video teleconfrence dari Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Sidang seharusnya beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU. Namun saat majelis hakim mempertanyakan kepada terdakwa, ia mangaku belum menerima berkas dakwaan, dan parahnya Terbit tidak mengetahui bahwa hari ini dirinya menjalani persidangan.
Bahkan Terbit mengaku baru tau pagi tadi, jika dirinya menjalani persidangan. Karena hal tersebut, sidang pun akhirnya ditutup oleh ketua majelis hakim dan dilanjutkan pada, Senin (17/4/2023) pekan depan, masih dengan agenda yang sama yaitu pembacaan dakwaan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Pemkab Tapsel dan Pemprovsu Tanam Perdana Bawang Merah di Huntara Aek Latong
Pemkab Tapsel Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 81 Pasangan Suami Istri Peroleh Kepastian Hukum
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Cek Pelayanan Samsat Rantauprapat, Wakapolres Labuhanbatu Pastikan Layanan Prima untuk Masyarakat
Tapsel Borong 3 Penghargaan pada Penutupan PRSU ke-50