Sepeda Motor Warga Langkat Raib Saat Diparkir di Rumah
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Saat Asik Nongkrong
Hendra Mulya - Selasa, 23 Mei 2023 14:00 WIB

Istimewa
"Sewaktu saksi Yanti menanyakan tentang sepeda motor tersebut, saksi bernama Latif juga meyaksikannya. Sedangkan pelaku mengaku sudah meminjam motor itu kepada Sunaria," sambungnya.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gebang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Atas laporan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku Senin (22/5/23) sekira pukul 19.00 Wib, saat berada di Jembatan Titi CV Tanjung Pura, Kecamatan Tanjug Pura.
"Pelaku saat diamankan sedang nongkrong di lokasi. Dia juga ngaku sepeda motor sudah di jual di Kota Medan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
Komentar