Sepeda Motor Warga Langkat Raib Saat Diparkir di Rumah
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Saat Asik Nongkrong
Hendra Mulya - Selasa, 23 Mei 2023 14:00 WIB
Istimewa
"Sewaktu saksi Yanti menanyakan tentang sepeda motor tersebut, saksi bernama Latif juga meyaksikannya. Sedangkan pelaku mengaku sudah meminjam motor itu kepada Sunaria," sambungnya.
Baca Juga:
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gebang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Atas laporan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku Senin (22/5/23) sekira pukul 19.00 Wib, saat berada di Jembatan Titi CV Tanjung Pura, Kecamatan Tanjug Pura.
"Pelaku saat diamankan sedang nongkrong di lokasi. Dia juga ngaku sepeda motor sudah di jual di Kota Medan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Komentar