11 Hari Pasca WBP Kabur, Badko HMI Sumut Minta Kalapas Panyabungan Dievaluasi
Reza Mohammad - Jumat, 11 Agustus 2023 17:30 WIB
Reza
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI, Sumut Arrizal
"Bukan hanya itu saja, banyaknya temuan benda terlarang di dalam lapas menandakan permen KumHam Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara" tidak terlaksana," tegas Arrizal.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir
Wujudkan Asta Cita Presiden Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kerjasama dengan Titian Harapan Indonesia Rehabilitasi WBP
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Komentar