11 Hari Pasca WBP Kabur, Badko HMI Sumut Minta Kalapas Panyabungan Dievaluasi
Reza Mohammad - Jumat, 11 Agustus 2023 17:30 WIB
Reza
Wakil Sekretaris Umum Badko HMI, Sumut Arrizal
"Bukan hanya itu saja, banyaknya temuan benda terlarang di dalam lapas menandakan permen KumHam Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara" tidak terlaksana," tegas Arrizal.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Tyasakuran HBP ke-62 Lapas Padangsidimpuan Beri Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kegiatan Keagamaan, WBP Dapat Pendamping Rohani
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
604 orang Kunjungi Lapas Padangsidimpuan pada H+3 Idul Fitri 1447 H
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Komentar