5 Hari Usai Melahirkan, Ibu Muda di Madina Dianiaya Suami
bulat.co.id -MADINA | Seorang wanita muda dengan kondisi lemas dan memprihatinkan mendatangi Polsek Panyabungan untuk membuat laporan penganiayaan yang baru saja di alaminya, Selasa (3/10/23) malam.
Kedatangan wanita berinisial N (20) warga Kelurahan Panyabungan III itu untuk melaporkan suaminya MH (25) ke Polsek Panyabungan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga:
Baca Juga :PT Jakon Tebar Hoax di Panyabungan
N, wanita yang diketahui baru lima hari setelah melahirkan anak keduanya itu mengaku melaporkan suaminya ke polisi karena sudah tidak tahan lagi melihat tabiat suaminya yang suka memukulinya.
"Saya kan baru melahirkan lima hari kemarin, otomatis kondisi saya masih lemah. Saya disuruhnya nyuci baju, tapi saya bilang belum bisa, langsung dia marah marah dan memukuli saya, padahal saya masih terbaring lemah," ucap N sambil menangis.
N juga mengaku, semenjak berumah tangga dengan MH ia sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangganya, bahkan kata N tak jarang suaminya itu melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepalanya.
"Dari pertama menikah sampai 2 anakku yang lahir dia sering memukuli saya apabila ada sedikit masalah," ungkapnya.
Selain itu, kata N, selama berumah tangga dengan suaminya yang pecandu narkoba itu, tak jarang ia harus merelakan uang hasil jualannya dirampas suaminya untuk membeli narkoba jenis ganja.
"Dia tak mau bekerja, aku yang cari nafkah dengan berjualan kacang keliling, hasilnya sering ia gunakan membeli narkoba, bahkan yang paling menyakitkan anakku yang mau lahirpun dia tidak mau menemani saya di klinik Bidan," katanya.
Baca Juga :Madina : Sejumlah Perusahaan Perkebunan Masih Mangkir">Terkait Data Tenaga Kerja, Kadisnaker Madina : Sejumlah Perusahaan Perkebunan Masih Mangkir
Akibat pemukulan yang dilakukan MH, N mengalami luka lebam dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri, dan ia juga mengaku mengalami pusing di bagian kepala.
Sementara, laporan N yang ditemani ibunya itu langsung diproses aparat kepolisian yang diterima Aiptu Mazwardi selaku Kanit SPKT Polsek Panyabungan.
Untuk membuat jera, N mengaku tak menyesal dan tak ingin mancabut laporannya agar suaminya itu masuk bui.
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online