PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Reza Mohammad - Rabu, 04 Oktober 2023 15:45 WIB
Reza
PT. Jaya Kontruksi di Madina
Sebagaimana diberitakan, Komisi D DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut untuk membentuk Tim Gabungan untuk menertibkan Penambangan Galian C izin di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Baca Juga :5 Hari Usai Melahirkan, Ibu Muda di Madina Dianiaya Suami
Sebelumnya dugaan penggunaan material galian c tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok sudah menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal karena leluasannya PT Jakon mengangkangi UU RI No 03 Tahun 2020 yang jelas dalam pasal 161 mengatur sanksi Pidana bagi pengguna material galian C yang berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Komentar