PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Reza - Rabu, 04 Oktober 2023 15:45 WIB

Reza
PT. Jaya Kontruksi di Madina
Sebagaimana diberitakan, Komisi D DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut untuk membentuk Tim Gabungan untuk menertibkan Penambangan Galian C izin di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Baca Juga :5 Hari Usai Melahirkan, Ibu Muda di Madina Dianiaya Suami
Sebelumnya dugaan penggunaan material galian c tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok sudah menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal karena leluasannya PT Jakon mengangkangi UU RI No 03 Tahun 2020 yang jelas dalam pasal 161 mengatur sanksi Pidana bagi pengguna material galian C yang berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Pro Kontra Proyek Geothermal Poco Leok, Siapa Untung Siapa Buntung?

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel
Komentar