PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Reza - Rabu, 04 Oktober 2023 15:45 WIB

Reza
PT. Jaya Kontruksi di Madina
Sebagaimana diberitakan, Komisi D DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut untuk membentuk Tim Gabungan untuk menertibkan Penambangan Galian C izin di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Baca Juga :5 Hari Usai Melahirkan, Ibu Muda di Madina Dianiaya Suami
Sebelumnya dugaan penggunaan material galian c tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok sudah menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal karena leluasannya PT Jakon mengangkangi UU RI No 03 Tahun 2020 yang jelas dalam pasal 161 mengatur sanksi Pidana bagi pengguna material galian C yang berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Upaya Pemerintah Manggarai Barat Menekan Kasus Kanker Serviks

Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa

PTPN IV Regional VI Salurkan Zakat Karyawan 1000 Paket Beras
Komentar