PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Reza Mohammad - Rabu, 04 Oktober 2023 15:45 WIB
Reza
PT. Jaya Kontruksi di Madina
Sebagaimana diberitakan, Komisi D DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut untuk membentuk Tim Gabungan untuk menertibkan Penambangan Galian C izin di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Baca Juga :5 Hari Usai Melahirkan, Ibu Muda di Madina Dianiaya Suami
Sebelumnya dugaan penggunaan material galian c tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok sudah menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal karena leluasannya PT Jakon mengangkangi UU RI No 03 Tahun 2020 yang jelas dalam pasal 161 mengatur sanksi Pidana bagi pengguna material galian C yang berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20
Komentar