PT Jakon Diduga Picu Maraknya Galian C Ilegal di Madina
Reza Mohammad - Rabu, 04 Oktober 2023 15:45 WIB
Reza
PT. Jaya Kontruksi di Madina
Sebagaimana diberitakan, Komisi D DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut untuk membentuk Tim Gabungan untuk menertibkan Penambangan Galian C izin di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Baca Juga :5 Hari Usai Melahirkan, Ibu Muda di Madina Dianiaya Suami
Sebelumnya dugaan penggunaan material galian c tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok sudah menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal karena leluasannya PT Jakon mengangkangi UU RI No 03 Tahun 2020 yang jelas dalam pasal 161 mengatur sanksi Pidana bagi pengguna material galian C yang berasal dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Antisipasi Kejahatan Konvensional, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli KRYD
PPTS di Pantai Cermin dan Serbajadi Terima Kompensasi Selisih Harga Pupuk Subsidi
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan PMT Bagi Balita Gizi Kurang di Kota Langsa
Komentar