Enam Excavator Tambang Emas Ilegal Rusak 30 Hektare Hutan
Rencananya, warga empat desa akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.
Baca Juga:
Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Baca Juga :Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Wahdi Saputra, warga Siulangaling, Jumat (6/10/2023) malam, mengatakan, aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Salebaru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Salebaru untuk penambangan emas ilegal.
Sedangkan Camat Muara Batang Gadis Kab. Madina Zul Hidayat, SSos hingga saat ini belum juga menjawab konfirmasi seputar aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran keselamatan nyawa ribuan warga.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi