Enam Excavator Tambang Emas Ilegal Rusak 30 Hektare Hutan
Rencananya, warga empat desa akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.
Baca Juga:
Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Baca Juga :Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
Wahdi Saputra, warga Siulangaling, Jumat (6/10/2023) malam, mengatakan, aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Salebaru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Salebaru untuk penambangan emas ilegal.
Sedangkan Camat Muara Batang Gadis Kab. Madina Zul Hidayat, SSos hingga saat ini belum juga menjawab konfirmasi seputar aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran keselamatan nyawa ribuan warga.
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina