Usai Operasi Gabungan, Penambang Emas Ilegal Pindah ke Desa Tagilang Julu

bulat.co.id -MADINA | Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan telah mendapat pengamanan dari instansi terkait ternyata tak membuat para pemain tambang ilegal jera.
Berdasarkan informasi minggu lalu, Tim Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut) telah kembali mengamankan satu unit Excavator dari Desa Sale baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan dibawa langsung ke Kantor Dinas LHK Sumut.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Jangan Bersikap Seperti Anak-anak">Zakaria Rambe : Wabup Madina Jangan Bersikap Seperti Anak-anak
Baru-baru ini, informasi yang didapat dari Tim Gabungan Dinas LHK ini juga, para penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat Excavator ini telah pindah dan merambah ke Desa Tagilang Julu tepatnya di Aek Unyur.
Untuk memastikan informasi ini, wartawan lalu mengkonfirmasi Kapolsek MBG, AKP Budi Sihombing via seluler, Rabu (25/10/23). Dan diujung seluler, Budi mengaku tidak mengetahui terkait adanya aktifitas PETI dengan alat berat tersebut.
"Terkait aktifitas PETI dengan alat berat Excavator di Desa Tagilang Julu Aek Unyur saya belum mengetahui atau mendapat informasi," akunya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat
