Polres Madina Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja
bulat.co.id -MADINA | Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen di Tor Pegunungan Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/23).
Sejumlah personel Polres Madina dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM awalnya melakukan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Tim bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Akan Laporkan Temuan Terkait Stunting ke APH">Tak Berbalas, SMSI Madina Akan Laporkan Temuan Terkait Stunting ke APH
Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar.
Setelah itu, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan melakukan konferensi pers dipimpin Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH.
Beberapa batang daun ganja dibawa untuk keperluan barang bukti.
Kapolres Madina dalam keterangannya menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya