Hasil Rakor, Atika Putuskan PETI Kotanopan Ditutup

Rapat koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pernyataan ditutupnya aktifitas PETI yang menggunakan alat berat Excavator di Kecamatan Kotanopan tersebut ditegaskan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution kepada wartawan, Selasa (28/11/2023) usai menggelar rapat di aula kantor Dinas Bapperida Madina.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi hari ini dengan Forkopimda Madina terkait penyelesaian pertambangan tanpa izin di Kecamatan Kotanopan, diambil keputusan aktifitas pertambangan ilegal itu ditutup."ujarnya.
keputusan tersebut diambil setelah dilihat dari berbagai aspek atas dampak yang dihasilkan oleh aktifitas PETI yang notabene dapat merusak lingkungan, ekosistem dan persawahan.
Atika yang juga merupakan warga asli Kecamatan Kotanopan ini menuturkan, ditutup atau dilarangnya aktifitas PETI tersebut dimulai sejak hari ini, sejak selesainya Rakor dengan Forkopimda tadi.
"Pelarangan atau ditutupnya aktifitas PETI ini sejak selesainya Rakor hari ini dengan Forkopimda Madina. Dan masih menunggu suratnya untuk ditandatangani Pak Bupati."pungkasnya.
Senada dengan keputusan itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis juga sepakat. Dia juga meminta agar semua aktifitas PETI di Kotanopan segera ditutup.
"Keputusannya sudah diambil. Ditutup, tidak ada perbedaan mau Dompeng, ataupun excavator. Semua harus ditutup," tegas Erwin yang ditemui usai Rakor.
Sebelumnya, Rakor yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Bapperida Madina ini sesuai surat yang nomor : 005/3378/DLH/2023 perihal langkah-langkah penyelesaian kegiatan penambangan tanpa izin.
Dan pantauan wartawan, Rakor ini diikuti oleh Ketua DPRD Madina, Ketua komisi II DPRD Madina, Dandim 0212/TS, Kapolres Madina, Kajari Madina, Sekdakab Madina.
Kemudian Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Komandan Subdenpom 1/27 Madina, Kadisnaker, Kadis PMPPTSP, Kasatpol PP, Kepala Badan Wilayah Sumatera II Kegiatan Irigasi III Padangsidempuan, Kacabwil V Disperindag dan ESDM Sumut, Camat Kotanopan, Lurah pasar Kotanopan, Kades Hutarimbaru, Hutabaringin dan Tombang bustak dan tokoh masyarakat ketiga desa tersebut.

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025

Diduga, PETI Kotanopan Operasi Kembali, Kapolres Madina : Thanks Infonya Nanti Dicek
