Dugaan Pemalsuan SK Aktif Tugas dr AK, Polres Madina Sudah Periksa Pelapor

bulat.co.id - Terkait adanya pengaduan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui surat nomor: 021/DPD. Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang dugaan penggunaan Surat Keterangan (SK) aktif tugas Palsu oleh dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madina tahun 2023 lalu, tim penyidik Polres Madina telah mengundang Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution untuk meminta keterengan, Senin (19/02/23).
Undangan Satreskrim Polres Madina kepada Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Asron Nasution bernomor: B/387/II/Res.1.9/2024/Reskrim itu dibenarkan Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar melalui Kepala Bagian Operasinal (KBO) Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto SH yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina, Kamis (22/02/2024) via seluler.
Baca Juga:Bagus menjelaskan, Pelapor terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas dr AK telah diundang ke Polres Madina untuk dalam rangka penyelidikan dan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
