Dugaan Pemalsuan SK Aktif Tugas dr AK, Polres Madina Sudah Periksa Pelapor

bulat.co.id - Terkait adanya pengaduan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui surat nomor: 021/DPD. Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang dugaan penggunaan Surat Keterangan (SK) aktif tugas Palsu oleh dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Madina tahun 2023 lalu, tim penyidik Polres Madina telah mengundang Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution untuk meminta keterengan, Senin (19/02/23).
Undangan Satreskrim Polres Madina kepada Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Asron Nasution bernomor: B/387/II/Res.1.9/2024/Reskrim itu dibenarkan Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar melalui Kepala Bagian Operasinal (KBO) Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto SH yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina, Kamis (22/02/2024) via seluler.
Baca Juga:Bagus menjelaskan, Pelapor terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas dr AK telah diundang ke Polres Madina untuk dalam rangka penyelidikan dan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
