Tak Taat Pajak, Bapenda Madina Tertibkan Reklame
Reza Mohammad - Sabtu, 04 Mei 2024 10:32 WIB
istimewa
Tak Taat Pajak, Bapenda Madina Tertibkan Reklame
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yasir Lubis, SP mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak reklame yang telah melaporkan dan membayar pajak reklame dengan tepat waktu.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada wajib pajak reklame atas laporan dan pembayaran pajak reklamenya dengan tepat waktu dan kepada wajib pajak reklame yang sudah kami tertibkan agar mematuhi peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Karena "Pajak Anda Untuk pembangunan Kabupaten Mandailing Natal," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Komentar