Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK
Reza Mohammad - Jumat, 09 Agustus 2024 13:02 WIB
istimewa
Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK
Sebelumnya, Polres Madina sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas dengan nomor B/722/VII/RES.1.9/2024/Reskrim.
Dalam surat itu, Polres menyatakan tidak menemukan bukti permulaan terhadap laporan Dumas yang disampaikan oleh Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution.
Baca Juga:
"Saya akan membuat Dumas ulang dan akan saya masukkan ke Polda Sumut langsung. Sepertinya Polres Madina tidak serius dan berusaha mengaburkan laporan yang saya buat," jelas Asron.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar