Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK
Reza - Jumat, 09 Agustus 2024 13:02 WIB

istimewa
Wadih Al-rasyid: Pemkab Madina Harus Berikan Sanksi Terhadap dr. AK
Sebelumnya, Polres Madina sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas dengan nomor B/722/VII/RES.1.9/2024/Reskrim.
Dalam surat itu, Polres menyatakan tidak menemukan bukti permulaan terhadap laporan Dumas yang disampaikan oleh Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution.
Baca Juga:
"Saya akan membuat Dumas ulang dan akan saya masukkan ke Polda Sumut langsung. Sepertinya Polres Madina tidak serius dan berusaha mengaburkan laporan yang saya buat," jelas Asron.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar