Karena Prevelansi Stunting, Pemkab Madina Tak Terima DID Tahun 2023
Pada tahun 2022, Pemkab Madina mendapatkan Opini WTP. Desas-desusnya, bonus DID atas Raihan WTP Laporan Keuangan Daerah tahun 2022 hingga kini tak keluar.
Salah seorang staff di Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Madina mengatakan, bonus DID yang diharapkan tidak keluar dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan DID tidak turun.
"Bonus Opini WTP tahun 2022 itu tidak turun dari Kementerian Keuangan. Salah satu penyebabnya karena laporan penggunaan dana Stunting infonya belum beres, makanya tidak turun DIDnya," ungkap salah satu staff tersebut, Jumat (16/8/2024).
Berdasarkan penulusuran, Opini WTP merupakan salah satu alasan untuk daerah mendapatkan DID.
Menurut Humas BPK Provinsi Sumatera Utara, Andri Nurjihadi, banyak faktor yang menjadi unsur dalam keluarnya DID.
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya