Rediyanto: Kapolres Madina Tak Serius Berantas Kegiatan Ilegal
Reza Mohammad - Selasa, 27 Agustus 2024 13:10 WIB
istimewa
Rediyanto Sidi Jambak.
bulat.co.id -Galian C Ilegal di Kecamatan Linggabayu tampaknya tak juga berhenti. Walaupun sudah berulang kali diberi himbauan oleh Kapolsek Linggabayu. Melihat ini, Pengamat Hukum dari Universitas Panca Budi Medan, Rediyanto Sidi Jambak menilai Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Paloh tak serius.
Baca Juga:
Menurut Dosen Fakultas Hukum ini, seharusnya Kapolres Madina mengikuti Undang-Undang Polri. Di mana dalam undang-undang tersebut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindaklanjuti semua kegiatan ilegal.
"Setelah berulang kali dihimbau seharusnya pihak APH, bisa melakukan penegakan hukum. Jangan terkesan didiamkan saja. Apalagi ini kegiatan ilegal," ungkap Rediyanto melalui WhatsApp, Selasa (27/8/2024).
Rediyanto menilai jika sudah berulang kali diberi himbauan, namum tetap beroperasi maka Kapolres bisa disamakan melanggar sumpah jabatan.
Karena itu dia meminta Kapolres untuk tegas dan serius dalam menindak kegiatan ilegal itu.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
"Kapolres sudah melanggar undang-undang Polri dan Sumpah Jabatan. Karena membiarkan kegiatan ilegal beroperasi di wilayah hukumnya. Ada apa dengan Kapolres hingga mau melanggar Undang-undang Polri dan Sumpah Jabatannya," jelas Rediyanto.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Bentuk Sinergitas, Kapolres AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi, Sambut Kajari Sumba Timur
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Komentar
Berita Terbaru
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK