Orok Bayi Usia 5 Bulan Ditemukan Dalam Parit di Madina
Istimewa
Orok bayi ditemukan warga di dalam pari Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
bulat.co.id -Warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendadak gempar karena ditemukannya orok bayi di dalam parit di Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu pada Jum'at (17/2/2023) beberapa waktu lalu.
Orok bayi malang itu diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan layaknya bayi pada normal pada umumnya.
Baca Juga:Diduga Asal Api dari Tiang Telepon, Kantor Perpustakaan di Madina Terbakar
Camat Siabu, Syukur Soripada mengatakan bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di desa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Untuk saat ini pihak desa dan beberapa instansi terkait, termasuk bidan desa didampingi kepolisian sedang memeriksa gadis-gadis yang ada di desa itu untuk mengatahui siapa pemilik orok bayi tersebut," katanya, Senin (20/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Komentar