Pengguna BPJS dan PBI JK Bisa Lakukan Cuci Darah di RSU Panyabungan

bulat.co.id - Bagi pengguna BPJS dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dapat menggunakan layanan cuci darah di Instalasi Hemodialisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Semua pasien yang gagal ginjal atau yang menggunakan alat ini dapat dimanfaatakan oleh pasien gunakan kartu kesehatan BPJS apalagi PBI, sehingga mereka terbantu," kata dr. Rusly Pulungan, Direktur RSU Panyabungan ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati
Dengan adanya alat hemodelisia ini di RSU Panyabungan, maka pasien cuci darah khusunya di Kabupaten Madina juga akan merasakan terbantu.
"Sehingga pasien yang gagal ginjal tidak akan lagi pergi ke luar dearah untuk cuci darah, karena di Mandailing Natal ini sudah ada kita punya dan mereka juga tidak lagi terbebani dengan biaya yang lainnya," ucapnya.
Baca Juga:

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Layani Masyarakat dengan Baik, RSUD Sultan Sulaiman Diapresiasi
